Konsentrasi kembali ke kampus islam, Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam. Dengan Konsep Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan Al Hadits Sebagai Dasar Hukum Yang Terjaga Kemurniannya

Senin, 09 April 2012

ILMU KALAM

A. DASAR-DASAR QUR’AN DAN SEJARAH TIMBULNYA ILMU KALAM
1. Pengertian Ilmu Kalam
a) Menurut syekh Muhammad Abdul (1849-1905) Ilmu Tauhid juga disebut Ilmu Kalam yang membahas tentang wujud Allah dan sifat-sifatnya, dan juga membahas tentang rasul-rasul Allah untuk menetapkan risalahnya dan sifat-sifatnya.
b) Sayiid Husen Afandl Al-Jisr At Tarabulisie (1845-1909) menerangkan bahwa ilmu Tauhid ialah ilmu yang membahas tentang menetapkan kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan kepercayaan agama dengan dalil-dalil yang meyakinkan engetahui sifat-sifat Allah Ta’ala dan Rasul–rasulnya dengan bukti-bukti yang pasti.


a) Ibnu Khaldun (1333-1406) menerangkan bahwa ilmu kalam ialah ilmu yang berisi alasan mempertahankan kepercayaan iman dengan menggunakan dan pikiran dan berisi bantahan terhadap orang menyeleng dari kepercayaan salat dan ahli sunnah.
Ilmu kalam dikenal sebagai ilmu keislaman yang berdiri sendiri yakni pada masa kalifah Al-Ma’mun (813-833) dari bani Abbasiyah, sebelum itu pembahasan terhadap kepercayaan islam di sebut Al-Fiqhu Fiddin sebagai lawan dari Al-Fidu Fil Ilmi . ilmu ini kadang-kadang juga disebut: ilmu tauhid, ilmu usuluddin dan ilmu aqidah atau aqo’id.
1. Pertumbuhan dan perkembangan ilmu Tauhid ini telah melalui beberapa phase yaitu:
a) Phase Rasulullah Saw
b) Phase Bani Umayah
c) Phase Sesudah Bani Abbas
d) Phase Khulafa Rasyidin
e) Phase Bani’Abbas
Yang melatar belakangi keberadaan Tauhid sebagai ilmu yang berdiri sendiri sebenarnya banyak sekali faktor yang mendorong kehadiran Tauhid namun jika di kaji secara keseluruhan dapat dikelompokkan menjadi dua faktor yaitu:
a. Faktor intern masalah Al-Quran, filsafat, dan politik
b. Faktor ekstern ialah faktor yang datang dari luar islam
Antara lain ialah pola pikir ajaran agama lain yang dibawa oleh orang tertentu termasuk umat islam yang dahulunya menganut agama lain kedalam ajaran islam.

A. Kerangka Berpikir Aliran-Aliran Ilmu Kalam
Kaum khawarij pecah menjadi beberapa sekte konsep kafir turut pula mengalami perubahan yang dipandang kafir bukan lagi hanya orang yang tidak menentukan hukum dengan al-Qur’an, tetapi orang yang berbuat dosa besar yaitu murtakib al-kaba’ir atau capital sinners juga dipandang kafir.
Persoalan ni menimbulkan tiga aliran teologi dalam islam:
1. Aliran khawarij
2. Aliran murji’ah
3. Kaum mu’tazilah
Dalam pada itu timbul pula dalam kislam dua aliran dalam teologi yang terkenal dengan nama Al-Qadariah dan Al-Jabariah.

B. Nama-Nama Filosof Islam Dibangun Timur yaitu:
1. Al-Kindi
2. AL-Farabi
3. Ibnu Sina
4. Al-Ghazali
Kemudian filosof islam di bagian barat yaitu:
1. Ibn Tufail
2. Ibnu Bajjah
3. Ibnu Risyad

C. Pemikiran Kalam Al-Khawarij Dan Al-Murji’ah
Khawarij adalah salah satu nama aliran didalam ilmu kalam dalam hal ini ada beberapa alasan yaitu:
1. Golongan ini keluar dari barisan Ali bin abi thalib
2. Khawarij berasal dari kata kharaja yang diartikan keluar
3. Adanya nama khawarij di dasarkan pada An-Nisa ayat 100.
Kaum murji’ah dapat dibagi dalam dua golongan besar yaitu: golongan moderat dan golongan ekstrim.
Golongan moderat berpendapat: orang yang berdosa besar bukanlah kafir dan tidak kekal dalam neraka, tetapi akan di hukum dalam neraka sesuai dengan besarnya dosa yang dilakukannya dan ada kemungkinan bahwa Tuhan akan mengampuni dosanya dan oleh karena itu tidak akan masuk neraka sama sekali.
Paham yang sama diberikan oleh Al-Baghdadi ketika ia menerangkan bahwa ada tiga macam iman.
1. Iman yang membuat orang keluar dari golongan kafir dan tidak kekal dalam neraka
2. Iman yang mewajibkan adanya keadilan dan yang melenyapkan nama fasik dari seseorang serta yang melepaskannya dari neraka.
3. Iman yang membuat seseorang memperoleh prioritas untuk langsung masuk surga tana perhitungan

D. Pemikiran Kalamu A-Jabariah Dan Al-Qadariah
- Kaum qadariah berpendapat bahwa manusia mempunyai kemerdekaan dan kebebasan dalam menentukan perjalanan hidupnya.
- Kaum jabariah berpendapat sebaliknya, manusia tidak memiliki kemerdekaan dalam menentukan kehendak dan perbuatannya manusia dalam paham ini terikat pada kehendak tuhan semata.
Kaum mu’tasilah membagi sifat-sifat tuhan kedalam dua golongan
1. Sifat-sifat yang merupakan esensi tuhan dan di sebut sifat zariah
2. Sifat-sifat yang merupakan perbuatan-perbuatan tuhan yang disebut sifat fi’liah

E. Pemikiran Kalam Ahlussunnah Salaf (Ibnu Hanbal Ibnu Taimiyah.
Ahli sunnah dan jam’ah ini kelihatannya timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham golongan mu’tazilah. Menurut al-bagdadi (wafat 429 H) yang termasuk aqidah dan golongan ahlussunah wal jama’ah ialah:
1. Orang yang mengetahui bear-benar soal-soal ketauhidan kenabian
2. Imam-imam dalam fiqih baik dari Ahlurra’ji maupun dari ahlulhadis
3. Mereka yang mengetahui jalan-jalan hadut dan atsar yang datang dari nabi
4. Mereka yang mengetahui kebanyakan persoalan kesastraan
5. Mereka yang mengetahui macam-macam qiraat ruqan dan tafsir ayat-ayatnya serta pena’wilanya yang sesuai dengan aliran ahlussunnah wal jamaah bukan ta’wilan orang-orang bid’ah.
6. Ahli sunnah dan golongan tasawuf yang giat beramal dengan tidak banyak bicara menepati ketauhidan dan meniadakan tasybih serta menyerahkan diri kepada Tuhan.
7. Mereka yang bertempat di pos-pos pertahanan kaum muslimin untuk menjaga keamanan negara islam dan mempertahankan yang serta melahirkan mazhab Ahlussunnah wal jama’ah.
Ibnu Taimiah membagi metode ulama-ulama islam dalam lapangan aqidah menjadi empat yaitu:
1. Aliran filsafat
2. Aliran mu’tazillah terlebih dahulu memegang dalil akal yang rasional
3. Golongan yang mempercayai aqidah dan dalil-dalilnya yang disebut dalam Al-Qur’an, tetapi mereka juga menggunakan dalil akal pikiran disamping dalil Qur’an seperti aliran Asy’ariah.
Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))