Konsentrasi kembali ke kampus islam, Sekolah Tinggi Pendidikan Agama Islam. Dengan Konsep Islam yang bersumber pada Al-Qur'an dan Al Hadits Sebagai Dasar Hukum Yang Terjaga Kemurniannya
Web Site Hit Counters
jumlah pengunjung

Arsip Blog

Minggu, 15 April 2012

Talak Tiga Dengan Satu Ucapan, Hukum Menceraikan Isteri Hamil

TALAK TIGA DENGAN SATU UCAPAN

Oleh
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Apa hukumnya suami menceraikan istrinya, talak tiga dengan satu ucapan?

Jawaban
Apabila seorang suami menceraikan istri, talak tiga dengan satu ucapan seperti perkataan : “Kamu saya ceraikan dengan talak tiga”. Maka mayoritas para ulama berpendapat bahwa talak tiga tersebut sah. Maka suaminya tidak boleh menikahinya lagi sehingga bekas istrinya tersebut menikah dengan orang lain dan berhubungan badan karena cinta bukan hanya untuk menghalalkan (pernikahan dengan suami pertama), kemudian ia berpisah darinya (suami kedua) karena talak atau meninggal. Para ulama tersebut berpendapat demikian karena Umar bin Khaththab Radhiyallahu ‘anhu menetapkan hukum tersebut kepada manusia. Sedangkan ulama yang lain berpendapat bahwa hal tersebut dianggap talak satu, dan suami berhak merujuknya selama dalam masa iddah, apabila keluar dari iddah maka diperbolehkan bagi suami untuk menikahinya dengan akad baru.

Para ulama tersebut berargumen dengan ketetapan hadits pada kitab Shahih Muslim. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma berkata : “Dulu, talak di zaman Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu serta dua tahuan di zaman Umar Radhiyallahu ‘anhu talak tiga dengan satu ucapan dianggap talak satu. Maka Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata : “Sesungguhnya manusia terlalu terburu-buru di dalam memutuskan masalah yang (mereka diberi kesempatan untuk) pelan-pelan. Niscaya akan kutetapkan hukumnya”. Maka dia menetapkan bahwa talak tiga dengan satu ucapan dianggap talak tiga. Dalam riwayat lain, Muslim mengatakan bahwa Sahba’ berkata kepada Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma bukankah talak tiga dengan satu kata dianggap talak satu pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, zaman Abu Bakar Radhiyallahu ‘anhu dan tiga tahun di zaman Umar Radhiyallahu ‘anhu, Ibnu Abbas berkata : “Ya”. Mereka juga berargumen dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitabnya Musnad dengan yang baik. Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Abu Rakanah mentalak isterinya dengan talak tiga, lalu ia sedih, maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengembalikan isterinya kepadanya seraya berkata : “Sesungguhnya talakmu adalah talk satu. Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dan hadits sebelumnya bahwa talak tiga dengan satu kata merupakan perpaduan dua hadits ini dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Talak (yang dapat dirujuki) dua kali” [Al-Baqarah : 229]

Dan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

“Kemudian jika si suami mentalaknya (sesudah talak yang kedua) maka perempuan itu tidak halal lagi baginya hingga dia menikah dengan suami yang lain” [Al-Baqarah : 230]

Yang berpendapat demikian adalah Ibnu Abbas Radhiyallahu anhuma. Menurut riwayat yang shahih dan dalam riwayat lain ia berpendapat seperti pendapat kebanyakan ulama. Adapun yang berpendapat talak tiga dengan satu kata dianggap talak satu adalah Ali Radhiyallahu ‘anhu, Abdurrahman bin Auf dan Zubair bin Awwam Radhiyallahu ‘anhuma. Pendapat ini juga dianut oleh para tabi’in. Muhammad bin Ishaq yang masyhur, para ulama terdahulu dan sekarang. Pendapat ini juga dipilih oleh Syaikh Islam Ibnu Taimiyyah serta muridnya Ibnu Qayyim –semoga rahmat Allah atas mereka berdua- dan ini yang saya fatwakan untuk mengamalkan nash (Al-Qur’an dan Hadits) dan untuk memberi rahmat dan manfaat bagi manusia.

HUKUM MENCERAIKAN ISTERI HAMIL

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bolehkah menceraikan isteri yang sedang hamil?

Jawaban
Boleh menceraikan isteri yang hamil. Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepada Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhuma tatkala ia menceraikan isterinya ketika haid.

“Artinya : rujuklah kepda isterimu kemudian tangguhkanlah sampai ia suci kemudian haid kemudian suci kemudian ceraikanlah jika kamu mau ketika ia dalam keadaa suci sebelum kamu menyentuhnya atau dalam keadaan hamil”

[Kitab Fatawa Da’wah Syaikh Ibn Baz, Juz II/239]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Al-Jami’ah lil Mar’atil Muslimah, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Penyusun Amin bin Yahya Al-Wazan, Penerjemah Zaenal Abidin Syamsudin Lc, Penerbit Darul Haq]

Read More »
19.29 | 0 komentar

Ad-dien menurut Al-Qur’an

• Dienullah, DienuI Islam [48:28, 61:9] Dienullah dibawa oleh semua Rosul dan nabi untuk keselamatan manusia. Disebut juga dengan dienul haq (dienus samaawi).
• Dienul ghoiru dienullah, bukan dari Allah. Jumlahnya lebih dari satu (QS. 48;28) hasil rekayasa pikiran manusia, biasa disebut agama budaya (dienul ardli)

Ciri-ciri dienullah/dienus-Samaawi

• Bukan tumbuh dari masyarakat, tapi diturunkan untuk masyarakat. Disampaikan oleh manusia pilihan Allah (utusan-Nya), utusan itu hanya menyampaikan bukan menciptakan.
• Memiliki kitab suci yang bersih dari campur tangan manusia.
• Konsep tentang Tuhannya adalah Tauhid.
• Pokok-pokok ajarannya tidak pernah berubah dengan perubahan masyarakat penganutnya.
• Kebenarannya universal dan sesuai dengan fitrah manusia

Ciri-ciri dienul ardli :

• Tumbuh dalam masyarakat.
• Tidak disampaikan oleh Rosul Allah.
• Umumnya tidak memilki kitab suci, walaupun ada sudah mengalami perubahan-perubahan dalam perjalanan sejarah.
• Konsep Tuhannya dinamisme, animisme, politheisme, dll.
• Ajarannya dapat berubah-ubah sesuai dengan perubahan masyarakat penganutnya .
• Kebenaran ajarannya tidak universal, yaitu tidak berlaku bagi segenap manusia, masa dan keadaan.

Pengertian Islam secara Ethimologi/ Bahasa :

• Tunduk patuh, berserah diri (al-istislaam) [3:83].
• Damai (as-silm) .
• Bersih (as-saliim)
• Aturan Illahi yang diberikan kepada manusia yang berakal sehat untuk kebahagiaan hidup mereka di dunia dan akhirat.
• Ajaran lslam :

- Sesuai fitrah manusia QS. 30;10 Kepentingan seluruh manusia QS 34;28
- Rahmat seluruh alam QS 21;107
- Untuk meningkatkan kualitas hidup manusia QS. 2;179
- Sangat sempurna QS. 5:3

Referensi
Diktat agama IPB, K.H. Didin Hafidhuddin
http://materitarbiyah.wordpress.com

Read More »
19.21 | 0 komentar

Kamis, 12 April 2012

PENGERTIAN HUTANG PIUTANG DALAM ISLAM

Dalam masyarakat Indonesia, selain dikenal istilah utang piutang juga dikenal istilah kredit. Utang piutang biasanya digunakan oleh masyarakat dalam kontek pemberian pinjaman pada pihak lain. Seseorang yang meminjamkan hartanya pada orang lain maka ia dapat disebut telah memberikan utang padanya. Sedangkan istilah kredit lebih banyak digunakan oleh masyarakat pada transaksi perbankan dan pembelian yang tidak dibayar secara tunai. Secara esensial, antara utang dan kredit tidak jauh beda dalam pemaknaannya di masyarakat.
Selain itu, utang piutang sangat terkait dengan pemberian pinjaman dari pihak lain sebagai metoda transaksi ekonomi di masyarakat. Sedangkan kredit secara umum lebih mengarah pada pemberian pinjaman dengan penambahan nilai dalam pengembalian. Hal ini dikarenakan istilah kredit lebih banyak digunakan dalam dunia perbankan.
Sedangkan dalam terminologi fiqh mu’amalah, utang piutang disebut dengan “dain” (دين). Istilah “dain” (دين) ini juga sangat terkait dengan istilah “qard” (قرض) yang dalam bahasa Indonesia dikenal dengan pinjaman. Dari sini nampak bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara “dain” (دين) dan “qard” (قرض) dalam bahasa fiqh mu’amalah dengan istilah utang piutang dan pinjaman dalam bahasa Indonesia. Berdasarkan pemikiran di atas, maka dalam mengkaji masalah utang piutang, kredit, pinjaman, pembiayaan ataupun qard harus dijelaskan satu persatu agar jelas perbedaan dan persamaannya.
Pertama, dalam terminologi fiqh mu’amalah, pinjaman yang mengakibatkan adanya utang disebut dengan “qard” (قرض). Qard (قرض) dalam pengertian fiqh diartikan sebagai perbuatan memberikan hak milik untuk sementara waktu oleh seseorang pada pihak lain dan pihak yang menerima pemilikan itu diperbolehkan memanfaatkan serta mengambil manfaat dari harta yang diberikan tanpa mengambil imbalan, dan pada waktu tertentu penerima harta itu wajib mengembalikan harta yang diterimanya kepada pihak pemberi pinjaman
Kedua, dalam bahasa perbankan pemberian utang atau pembiayaan disebut dengan “kredit”. Kata “kredit” secara kebahasaan berasal dari kata credo yang dalam pengertian keagamaan berarti kepercayaan. Adapun pengertian kata credo yang terkait dengan masalah financial adalah memberikan pinjaman uang atas dasar kepercayaan
Utang dalam pengertian masyarakat berarti menerima pinjaman dari pihak lain yang harus dikembalikan sesuai dengan perjanjian yang dilakukan ketika transaksi. Secara umum, ketiga istilah di atas tidak mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Adanya perbedaan istilah antara utang, kerdit, dan dain hanya perbedaan bahasa saja yang dalam pengertian umum masyarakat tidak berbeda. Sedangkan perbedaan antara pinjaman, pembiayaan, dan qard (قرض) juga demikian.
Adanya perbedaan pengertian yang disampaikan oleh para pakar hukum, baik pakar hukum Islam, maupun para pakar perbankan di dunia dan Indonesia tidak menunjukkan adanya perbedaan pemaknaan. Perbedaan yang terjadi biasanya hanya dalam redaksional pemberian definisi saja. Hal ini dapat dilihat dari beberapa pengertian qard yang disampaikan beberapa pakar hukum Islam (fuqaha’) sebagai berikut :
1.    Sayyid Sabiq dalam bukunya Fiqh Sunnah memberikan definisi qard sebagai harta yang diberikan oleh pemberi pinjaman kepada penerima dengan syarat penerima pinjaman harus mengembalikan besarnya nilai pinjaman pada saat mampu mengembalikannya
2.    Abdullah Abdul Husain at-Tariqi memberikan pengertian qard sebagai pembayaran harta pada orang yang memanfaatkan kemudian ada ganti rugi yang dikembalikan dengan syarat harus sesuai dengan harta yang dibayarkan pertama kali kepada yang menerimanya
3.    Berbeda dengan pengertian-pengertian di atas, Hasbi ash-Shiddieqy mengartikan utang piutang dengan akad yang dilakukan oleh dua orang di mana salah satu dari dua orang tersebut mengambil kepemilikan harta dari lainnya dan ia menghabiskan harta tersebut untuk kepentingannya, kemudian ia harus mengembalikan barang tersebut senilai dengan apa yang diambilnya dahulu. Berdasarkan pengertian ini maka “qard” (قرض) memiliki dua pengertian yaitu; “i’arah” (اعارة) yang mengandung arti tabarru’ (تبرع) atau memberikan harta kepada orang dasar akan dikembalikan, dan pengertian mu’awadlah, (معاوضة) karena harga yang diambil bukan sekedar dipakai kemudian dikembalikan, tetapi dihabiskan dan dibayar gantinya 

selengkapnya Download disini

Read More »
23.58 | 0 komentar

Selasa, 10 April 2012

Paradigma Ilmu Islam

Islamisasi Sains bukan dalam pelabelan ayat-ayat Al-Quran dan hadis.  Adaptasi dan asimilasi ke dalam nilai-nilai budaya reigius Islam. Sistem epistemologi saja tak cukup.  Teori pengetahuan yang membicarakan tentang sumber dan cara mendapatkan pengetahuan yang dibangun para filosof  dan ilmuwan Barat itu betapapun berpengaruh dalam pengembangan peradaban manusia, dianggap mengabaikan nurani dan intusisi manusia.

Dalam sejarahnya, sistem epistemologi Barat ini bergulir pada pasca Abad Pertengahan dan zaman Renaisans, terutama sejak masa Rene Decrates, yang dipandang sebagai "Bapak Filsafat Barat Modern".  Paradigma epistemologi Barat bercorak rasionalistik-positivistik indrawi menempatkan manusia cuma sebagai mahluk fisik-kimia yang tidak peduli nilai-nilai spiritual.  Pandangan ini menyingkirikan Tuhan sebagai Pencipta.  Seluruh proses alam dipandang hanya kebetulan, tak ada campur tangan Tuhan.

Dalam bangunan filsafatnya, Decrates menekankan akal itu sebagai sumber ilmu pengetahuan dan menjadikannya sebagai tujuan akhir.  Segala hal yang bersifat abstrak dan tidak dapat dipikirkan secara logika bukanlah ilmu pengetahuan.

Epistemologi barat sebagai sebuah sistem yang sangat mendominasi pada abad ini telah menjadi ancaman bagi kemanusiaan, betatapapun penting posisi akal sebagai sumber ilmu, dia membutuhkan alat bantu yang disebut hati atau intusisi yang dalam bentuk teritingginya disebut wahyu. Intuisi memiliki keunggulan memahami banyak hal yang tak dapat dilakukan akal.  Akal tidak mamapu memahami pengalaman-pengalaman eksistensial; akal tidak bisa mengerti mengapa ada tempat atau waktu tertentu yang dianggap sakral oleh orang-orang tertentu.  Akal juga tidak bisa menangkap sinyal dari langit.  Semua ini hanya dapat dilakukan oleh hati (qalb).  Otoritas hati sebagai sumber pengetahuan ini mendapatkan pijakan kukuh dalam Islam.

Pengalaman mimpi ini amat membantu kita dalam memamahi pengalaman mistik yang sering  diklaim para sufi ataupun filosof.  Mereka yang telah menembus batas-batas dunia fisik bisa mengalami hal yang tak dapat dipahami oleh akal sebagaimana dalam epistemologi Barat.  Pengalaman mistik adalah riil dan sejati bukan ilusi.  Pandangan ini amat membantu dalam memahami pengalaman kenabian.

Akibat lebih luas dari paradigma epistemologi Barat yag rasionalistik-positivistik ini, terjadilah sekularisme ilmu pengetahuan yang memandang ilmu netral. Setidaknya kita dapat menolak pandangan demikian dan menyatakan ilmu tidak bisa berkembang secara mandiri tanpa dipengaruhi nilai-nilai budaya da agama, bahkan oleh situasi politik dan ekonomi.

Sedikit banyak, orientasi, penekanan, corak, bahkan perkembangan ilmu dipengaruhi keyakinan pribadi ilmuwan-ilmuwannya.  Karena perkembangan ilmu kini didominasi orang-orang Barat yang memiliki corak sekular, maka pengembangannya pun terkait erat dengan latar belakang budaya mereka yang sekular tersebut. Ini tantangan epistemologi Islam.  Karena itu perkembangan epistemologi Barat tersebut perlu diarahkan dengan melakukan Islamisasi sains.  Namun Islamisasi  bukan hanya dalam bentuk pelabelan sains dengan ayat-ayat Al-Quran atau hadis, melainkan adaptasi dan asimilasi kembali masuk ke dalam nilai-nilai budaya religius Islam.

referensi - read more

Read More »
22.20 | 0 komentar

Definisi Berpikir Ilmiah

Berfikir ilmiah adalah berfikir yang logis dan empiris. Logis: masuk akal, empiris: Dibahas secara mendalam berdasarkan fakta yang dapat dipertanggung jawabkan. (Hillway,1956).
Berpikir ilmiah adalah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan, mengembangkan dsb. secara ilmu pengetahuan (berdasarkan prinsip-prinsip ilmu pengethuan. Atau menggunakan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. uripsantoso.wordpress.com
    (Menurut Salam (1997:139)Pengertian berpikir ilmiah)

1) Proses atau aktivitas manusia untuk  menemukan/ mendapatkan ilmu.

2) Proses berpikir untuk sampai pada suatu kesimpulan yang berupa pengetahuan.

3) Sarana berpikir ilmiah.

4) Sarana berpikir ilmiah merupakan alat yang membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh.

5) Tanpa penguasaan sarana berpikir ilmiah kita tidak akan dapat melaksanakan kegiatan berpikir ilmiah yang baik.

6) Merupakan alat bagi metode ilmiah dalam melakukan fungsinya dengan baik.

7) Mempunyai metode tersendiri yang berbeda dengan metode ilmiah dalam mendapatkan pengetahuannya sebab fungsi sarana berpikir ilmiah adalah membantu proses metode ilmiah.

Berpikir merupakan kegiatan [akal] untuk memperoleh pengetahuan yang benar. Berpikir ilmiah adalah kegiatan [akal] yang menggabungkan induksi dan deduksi.(Jujun S. Suriasumantri, Filsafat Ilmu: Sebuah Pengantar Populer (Jakarta: Pustaka Sinar Harapan,)

Berpikir ilmiah, yaitu berpikir dalam hubungan yang luas dengan pengertian yang lebih komplek disertai pembuktian-pembuktian.( Menurut Kartono (1996, dalam Khodijah, 2006:118)

Berfikir ilmiah merupakan proses berfikir/ pengembangan pikiran yang tersusun secara sistematis yang berdasarkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah,yang sudah ada (Eman Sulaeman)

Logika alamiah adalah kinerja akal budi manusia yang berpikir secara tepat dan lurus sebelum dipengaruhi oleh keinginan-keinginan dan kecenderungan-kecenderungan yang subyektif. Kemampuan logika alamiah manusia ada sejak lahir.(wikipedia bahasa indonesia, ensiklopedia bebas)

Berpikir ilmiah adalah menggunakan akal budi untuk mempertimbangkan, memutuskan, mengembangkan dsb. secara ilmu pengetahuan (berdasarkan prinsip-prinsip ilmu pengethuan. Atau menggunakan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran

Berfikir ilmiah adalah pola penalaran berdasarkan sasaran tertentu secara teratur dan cermat (Jujun S. Suria Sumantri, 1984)

Berpikir ilmiah adalah metode berpikir yang di dasarkan pada logika deduktif dan induktif (Mumuh mulyana Mubarak, SE)

Read More »
10.21 | 0 komentar

MATEMATIKA DAN STATISTIK SEBAGAI SARANA BERFIKIR ILMIAH

Perkembangan  ilmu dan filsafat diawali dari rasa ingin tahu , kemudian    meningkatnya rasa ingin tahu, lalu kebiasaan penalaran yang radikal dam divergen yang kemudian terbagi dua yaitu berkembangnya logika (Deduktif) dan Induktif, selanjutnya gabungan logika deduktif dan induktif yaitu proses Logika, hipothetico dan verifikasi, terakhir adalah berkembangnya kreativitas.
Berdasarkan perkembangan ilmu abad 20 menjadikan manusia sebagai mahluk istimewa dilihat dari kemajuan berimajinasi.  Konsep terbaru filsapat abad 20 di dasarkan atas dasar fungsi berfikir, merasa, cipta talen dan kreativitas.                                   
Ilmu merupakan pengetahuan yang  di dapatkan lewat metode ilmiah. Untuk melakukan kegiatan ilmiah secara baik perlu sarana berfikir, yang memungkinkan dilakukannya penelaahan ilmiah secara teratur dan cermat.  Sarana ilmiah pada dasarnya merupakan alat membantu kegiatan ilmiah dalam berbagai langkah yang harus ditempuh. Tujuan mempelajari sarana ilmiah adalah untuk memungkinkan kita melakukan penelaahan ilmiah secara baik, sedangkan tujuan mempelajari ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan pengehahuan yang memungkinkan untuk bisa memecahkan masalah sehari-hari.                                                                                                                                                                                                        
    Ditinjau dari pola berfikirnya, maka maka ilmu merupakan gabungan antara pola berfikir deduktif dan berfikir induktif, untuk itu maka penalaran ilmiah menyadarkan diri kepada proses logika deduktif dan logika induktif .Penalaran ilmiah  mengharuskan kita menguasai metode penelitian ilmiah yang pada hakekatnya merupakan pengumpulan fakta untuk mendukung atau menolak hipotesis yang diajukan. Kemampuan berfikir ilmiah yang baik harus didukung oleh penguasaan sarana berfikir ini dengan baik pula. Salah satu langkah kea rah penguasaan itu adalah mengetahui dengan benar peranan masing-masing sarana berfikir tersebut dalam keseluruhan berfikir ilmiah tersebut.
    Berdasarkan pemikiran ini, maka tidak sukar untuk dimengerti mengapa mutu kegiatan keilmuan tidak mencapai taraf yang memuaskan sekiranya sarana berfikir ilmiahnya memang kurang dikuasai
Untuk dapat melakukan kegiatan ilmiah dengan baik, maka diperlukan sarana yang berupa bahasa, logika, matematika dan statistik.


    Bagaimana mungkin seorang bisa melakukan penalaran yang cermat, tanpa menguasai struktur bahasa bahasa yang tepat.
    Bagaimana seseorang bisa melakukan generalisasi tanpa menguasai statistic?
    Memang betul tidak semua masalah membutuhkan analisa statisti, namun hal ini bukan berarti, bahwa kita tidak peduli terhadap statistik sama sekali dan berpaling  kepada cara-cara yang justru tidak bersifat ilmiah.

A. Matematika
1. Matematika sebagai bahasa
Matematika adalah bahasa yang melambangkan serangkaian makna dari
                 pernyataan yang ingi disampaikan.Lambang-lambang matematika bersifat
                “Artifisial” yang baru mempunyai arti setelah sebuah makna diberikan
                 kepadanya.Bila kita mempelajari kecepatan jalan kaki seseorang anak maka
                 obyek “kecepatan jalan kaki seorang anak” dapat diberi lambang dengan x.
                 dalam hal ini x hanya mempunyai satu arti yaitu kecepatan jalan kaki seorang
                  anak. Bila dihubungkan dengan dengan obyek lain umpanya “jarak yang
                 ditempuh seoang anak” (y). maka dapat dibuat lambang hubungan tersebut
                  sebagai z = y/x, di mana z melambangkan waktu berjalan kaki seorang anak.
      Pernyataan z = y/x kiranya jelas : Tidak mempunyai konotasi emosional dan
      hanya mengemukakan informasi mengenai hubungan x, y dan z, artinya
      matematika mempunyai sifat yang jelas, spesifik dan informative dengan tidak
       menimbulkan konotasi yang bersifat emosional.

2.    sifat kuantitatif dari matematika
Dengan bahasa verbal bila kita membandingkan dua obyek yang berlainan umpamanya Gajah dan semut, maka hanya bisa mengatakan gajah lebih besar dari semut, kalau ingin menelusuri lebih lanjut berapa besar gajah dibandingkan dengan  semut, maka kita mengalami kesukaran dalam mengemukakan hubungan itu, biia ingin mengetahui secara eksak berapa besar gajah bila dibandingkan dengan semut, maka dengan bahasa verbal tidak dapat mengatakan apa-apa.
Matematika mengembangkan konsep pengukuran, lewat pengukuran dapat mengetahui dengan tepat berapa panjang. Bahasa verbal hanya  mampu


mengemukakan pernyataan yang bersifat kualitatif, kita mengetahui bahwa sebatang logam bila dipanaskan akan memanjang, tetapi tidak bisa mengatakan berapa besar pertambahan panjang logamnya.
   Untuk itu matematika mengembangkan konsep pengukuran, lewat pengukuran, maka dapat mengetahui dengan tepat berapa panjang sebatang logam dan berapa pertambahannya bila dipanaskan. dengan mengetahui hal ini maka pernyataan ilmiah yang berupa pernyataan kualitatif seperti sebatang logam bisa dipanaskan akan memanjang: dapat diganti dengan pernyataan matematika yang lebih eksak umpamanya :
     P1 = P0 (1 +ñ)
     P1 pajang logam pada  temperature t. P0 merupalam panjang logam pada
     temperature nol dan n merupakan koefesiansi pemuai logam tersebut.


3.    matematika : Sarana berfikir deduktif.
4.    Perkembangan matematika
5.    Beberapa aliran dalam filsafat matematika
6.    Matematika dan poradabannya.

B. Statistik :
Dengan memasyarakatnya berfikir ilmiah, memungkinkan suatu hari berfikir statistik akan merupakan keharusan bagi manusia seperti membaca dan menulis.
1.    Statistik dan cara berfikir induktif.
     Ilmu secara sederhana dapat didefinisikan sebagai pengetahuan yang telah teruji kebenarannya. Semua penyataan ilmiah adalah bersifat faktual, di mana konsekuensinya dapat diuji dengan baik dengan jalan mempergunakan panca indera, meupun dengan mempergunakan alat-alat yang membantu panca indera tersebut. Pengujian secara empiris merupakan salah satu mata rantai dalam metode ilmiah yang membedakan ilmu dari pengetahuan pengetahuna lainnya. Pengujian merupakan suatu proses pengumpulan fakta yang relevan dengan hipitesa yang diajukan. Sekiranya hipotesa itu didukung oleh fakta-fakta empiris maka pernyataan hipotesis tersebut diterima atau disahkan kebenarannya. Sebaliknya jika hipotesis tersebut bertentangan dengan kenyataan maka hipotesa itu ditolak.
              

    Pengujian mengharuskan untuk menarik kesimpulan yang bersifat
umum dari kasus-kasus yang bersifat individual. Umpamanya  jika kita ingin mengetahui berapa tinggi rata-rata anak umur 10 tahun di sebuah tempat, maka nilai tinggi rata-rata anak yang dimaksud itu merupakan suatu kesimpulan umum yang ditarik dalam kasus-kasus anak umum 10 tahun di
tempat itu. Jadi dalam hal ini kita menarik kesimpulan berdasarkan logika induktif. Di pihak lain maka penyusunan hipotesis merupakan penarikan kesimpulan yang bersifat khas dari pernyataan yang bersifat umum dengan mempergunakan deduksi.
    Penarikan kesimpulan tidak sama dan tidak boleh dicampur adukan, Logika deduktif berpaling kepada matematika sebagai sarana penalaran penarikan kesimpulan, sedangkan logika induktif berpaling kepada statistik. Statistik merupakan pengetahuan untuk melakukan penarikan kesimpulan induktif secara lebih seksama.


Read More »
10.17 | 0 komentar

ILMU, FILSAFAT DAN TEOLOGI

“Aku datang - entah dari mana,
aku ini - entah siapa,
aku pergi - entah kemana,
aku akan mati - entah kapan,
aku heran bahwa aku gembira”.
(Martinus dari Biberach,
tokoh abad pertengahan).

1. Manusia bertanya

Menghadapi seluruh kenyataan dalam hidupnya, manusia kagum atas apa yang dilihatnya, manusia ragu-ragu apakah ia tidak ditipu oleh panca-inderanya, dan mulai menyadari keterbatasannya.  Dalam situasi itu banyak yang berpaling kepada agama:

“Manusia mengharapkan dari berbagai agama jawaban terhadap rahasia yang tersembunyi sekitar keadaan hidup manusia. Sama seperti dulu, sekarang pun rahasia tersebut menggelisahkan hati manusia secara mendalam: apa makna dan tujuan hidup kita, apa itu kebaikan apa itu dosa, apa asal mula dan apa tujuan derita, mana kiranya jalan untuk mencapai kebahagiaan sejati, apa itu kematian, apa pengadilan dan ganjaran sesudah maut, akhirnya apa itu misteri terakhir dan tak terungkapkan, yang menyelimuti keberadaan kita, darinya kita berasal dan kepadanya kita menuju?”  --  Zaman Kita (no.1), Deklarasi Konsili Vatikan II tentang Sikap Gereja Katolik terhadap Agama-agama bukan Kristen, 1965.

Salah satu hasil renungan mengenai hal itu, yang berangkat dari sikap iman yang penuh taqwa kepada Allah, terdapat dalam Mazmur 8:

“Ya Tuhan, Allah kami, betapa mulianya namaMu diseluruh bumi!
KeagunganMu yang mengatasi langit dinyanyikan.
Mulut bayi-bayi dan anak-anak yang menyusu berbicara bagiMu, membungkam musuh dan lawanMu.
Jika aku melihat langitMu, buatan jariMu, bulan dan bintang yang Kautempatkan;
apakah manusia, sehingga Engkau mengingatnya?
Siapakah dia sehingga Engkau mengindahkannya? -- Namun Engkau telah membuatnya hampir sama seperti Allah, dan telah memahkotainya dengan kemuliaan dan hormat.
Engkau membuat dia berkuasa atas buatan tanganMu; segalanya telah Kauletakkan dibawah kakinya:
kambing domba dan lembu sapi sekalian,
juga binatang-binatang di padang;
burung-burung di udara dan ikan-ikan di laut,
 dan apa yang melintasi arus lautan.
Ya Tuhan, Allah kami, betapa mulia namaMu di seluruh bumi!”

2.  Manusia berfilsafat

Tetapi sudah sejak awal sejarah ternyata sikap iman penuh taqwa itu tidak menahan manusia menggunakan akal budi dan fikirannya untuk mencari tahu apa sebenarnya yang ada dibalik segala kenyataan (realitas) itu.  Proses itu mencari tahu itu menghasilkan kesadaran, yang disebut pengetahuan.  Jika proses itu memiliki ciri-ciri metodis,  sistematis dan  koheren, dan cara mendapatkannya dapat dipertanggung-jawabkan, maka lahirlah ilmu pengetahuan.

Ilmu pengetahuan adalah pengetahuan yang (1) disusun metodis, sistematis dan koheren (“bertalian”) tentang suatu bidang tertentu dari kenyataan (realitas), dan yang (2) dapat digunakan untuk menerangkan gejala-gejala tertentu di bidang (pengetahuan) tersebut.

Makin ilmu pengetahuan menggali dan menekuni hal-hal yang khusus dari kenyataan (realitas), makin nyatalah tuntutan untuk mencari tahu tentang seluruh kenyataan (realitas).

Filsafat adalah pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan (realitas). Filsafat merupakan refleksi rasional (fikir) atas keseluruhan realitas untuk mencapai hakikat (= kebenaran) dan memperoleh hikmat (= kebijaksanaan). 

Al-Kindi (801 - 873 M) : "Kegiatan manusia yang bertingkat tertinggi adalah filsafat yang merupakan pengetahuan benar mengenai hakikat segala yang ada sejauh mungkin bagi manusia ...  Bagian filsafat yang paling mulia adalah filsafat pertama, yaitu pengetahuan kebenaran pertama yang merupakan sebab dari segala kebenaran".

Unsur "rasional" (penggunaan akal budi) dalam kegiatan ini merupakan syarat mutlak, dalam upaya untuk mempelajari dan mengungkapkan "secara mendasar" pengembaraan manusia di dunianya menuju akhirat.  Disebut "secara mendasar" karena upaya itu dimaksudkan menuju kepada rumusan dari sebab-musabab pertama, atau sebab-musabab terakhir, atau bahkan sebab-musabab terdalam dari obyek yang dipelajari  ("obyek material"), yaitu "manusia di dunia dalam mengembara menuju akhirat". Itulah scientia rerum per causas ultimas -- pengetahuan mengenai hal ikhwal berdasarkan sebab-musabab yang paling dalam.

Karl Popper (1902-?) menulis "semua orang adalah filsuf, karena semua mempunyai salah satu sikap terhadap hidup dan kematian.  Ada yang berpendapat bahwa hidup itu tanpa harga, karena hidup itu akan berakhir.  Mereka tidak menyadari bahwa argumen yang terbalik juga dapat dikemukakan, yaitu bahwa kalau hidup tidak akan berakhir, maka hidup adalah tanpa harga; bahwa bahaya yang selalu  hadir yang membuat kita dapat kehilangan hidup sekurang-kuran gnya ikut menolong kita untuk menyadari nilai dari hidup".  Mengingat berfilsafat adalah berfikir tentang hidup, dan "berfikir" = "to think" (Inggeris) = "denken" (Jerman), maka - menurut Heidegger (1889-1976 ), dalam "berfikir" sebenarnya kita "berterimakasih" = "to thank" (Inggeris) = "danken" (Jerman) kepada Sang Pemberi hidup atas segala anugerah kehidupan yang diberikan kepada kita.

Menarik juga untuk dicatat bahwa kata "hikmat" bahasa Inggerisnya adalah "wisdom", dengan akar kata "wise" atau "wissen" (bahasa Jerman) yang artinya mengetahui. Dalam bahasa Norwegia itulah "viten", yang memiliki akar sama dengan kata bahasa Sansekerta "vidya" yang diindonesiakan menjadi "widya". Kata itu dekat dengan kata "widi" dalam "Hyang Widi" =  Tuhan.  Kata "vidya" pun dekat dengan kata Yunani "idea", yang dilontarkan pertama kali oleh Socrates/Plato dan digali terus-menerus oleh para filsuf sepanjang segala abad.

Menurut Aristoteles (384-322 sM), pemikiran kita melewati 3 jenis abstraksi (abstrahere  = menjauhkan diri dari, mengambil dari).  Tiap jenis abstraksi melahirkan satu jenis ilmu pengetahuan dalam bangunan pengetahuan yang pada waktu itu disebut filsafat:

Aras abstraksi pertama - fisika.  Kita mulai berfikir kalau kita mengamati.  Dalam berfikir, akal dan budi kita “melepaskan diri” dari pengamatan inderawi segi-segi tertentu, yaitu “materi yang dapat dirasakan” (“hyle aistete”). Dari hal-hal yang partikular dan nyata, ditarik daripadanya hal-hal yang bersifat umum: itulah proses abstraksi dari ciri-ciri individual. Akal budi manusia, bersama materi yang “abstrak” itu, menghasilan ilmu pengetahuan yang disebut “fisika” (“physos” = alam).

Aras abstraksi kedua - matesis. Dalam proses abstraksi selanjutnya, kita dapat melepaskan diri dari materi yang kelihatan.  Itu terjadi kalau akal budi melepaskan dari materi hanya segi yang dapat dimengerti (“hyle noete”). Ilmu pengetahuan yang dihasilkan oleh jenis abstraksi dari semua ciri material ini disebut “matesis” (“matematika” – mathesis = pengetahuan, ilmu).

Aras abstraksi ketiga - teologi atau “filsafat pertama”.  Kita dapat meng-"abstrahere" dari semua materi dan berfikir tentang seluruh kenyataan, tentang asal dan tujuannya, tentang asas pembentukannya, dsb.  Aras fisika dan aras matematika jelas telah kita tinggalkan.  Pemikiran pada aras ini menghasilkan ilmu pengetahuan yang oleh Aristoteles disebut teologi atau “filsafat pertama”.  Akan tetapi  karena ilmu pengetahuan ini “datang sesudah” fisika, maka dalam tradisi selanjutnya disebut metafisika.

Secara singkat, filsafat mencakup “segalanya”. Filsafat datang sebelum dan sesudah ilmu pengetahuan; disebut “sebelum” karena semua ilmu pengetahuan khusus mulai sebagai bagian dari filsafat dan disebut “sesudah” karena ilmu pengetahuan khusus pasti menghadapi pertanyaan tentang batas-batas dari kekhususannya.

3.  Manusia berteologi

Teologi adalah: pengetahuan metodis, sistematis dan koheren tentang seluruh kenyataan berdasarkan iman.   Secara sederhana, iman dapat didefinisikan sebagai sikap manusia dihadapan Allah, Yang mutlak dan Yang kudus, yang diakui sebagai Sumber segala kehidupan di alam semesta ini.  Iman itu ada dalam diri seseorang antara lain melalui pendidikan (misalnya oleh orang tua), tetapi dapat juga melalui usaha sendiri, misalnya dengan cermat merenungkan hidupnya di hadapan Sang pemberi hidup itu. Dalam hal ini Allah dimengerti sebagai Realitas yang paling mengagumkan dan mendebarkan. Tentulah dalam arti terakhir itu berteologi adalah berfilsafat juga.

Iman adalah sikap batin.  Iman seseorang terwujud dalam sikap, perilaku dan perbuatannya, terhadap sesamanya dan terhadap lingkungan hidupnya.  Jika iman yang sama (apapun makna kata "sama" itu) ada pada dan dimiliki oleh sejumlah atau sekelompok orang, maka yang terjadi adalah proses pelembagaan.  Pelembagaan itu misalnya berupa (1) tatacara bagaimana kelompok itu ingin mengungkapkan imannya dalam doa dan ibadat, (2) tatanilai dan aturan yang menjadi pedoman bagi penghayatan dan pengamalan iman dalam kegiatan sehari-hari, dan (3) tatanan ajaran atau isi iman untuk dikomunikasikan (disiarkan) dan dilestarikan.  Jika pelembagaan itu terjadi, lahirlah agama. Karena itu agama adalah wujud sosial dari iman.

Catatan.
 
(1) Proses yang disebut pelembagaan itu adalah usaha yang sifatnya metodis, sistematis dan koheren atas kenyataan yang berupa kesadaran akan kehadiran Sang Realitas yang mengatasi hidup. Dalam konteks inilah kiranya kata akal ("'aql") dan kata ilmu ("'ilm") telah digunakan dalam teks Al Qur'an.  Kedekatan kata 'ilm dengan kata sifat 'alim kata ulama kiranya juga dapat dimengerti.  Periksalah pula buku Yusuf Qardhawi, "Al-Qur'an berbicara tentang akal dan ilmu pengetahuan", Gema Insani Press, 1998.  Namun sekaligus juga harus dikatakan, bahwa kata "ilmu" itu dalam pengertian umum dewasa ini meski serupa namun tetap tak sama dengan makna kata "ilmu" dalam teks dan konteks Al-Qur'an itu.
(2) Proses terbentuknya agama sebagaimana diungkapkan disini pantas disebut sebagai pendekatan "dari bawah". Inisiatif seakan-akan berasal dari manusia, yang ingin menemukan hakekat hidupnya di dunia ini dikaitkan dengan Sang sumber hidup dan kehidupan. Manusia meniti dan menata hidupnya sesuai dengan hasil penemuannya. Pendekatan "dari atas" nyata pada agama-agama samawi:  Allah mengambil inisiatif mewahyukan kehendakNya kepada manusia, dan oleh karena itu iman adalah tanggapan manusia atas "sapaan" Allah itu.

Sebagai ilmu, teologi merefleksikan hubungan Allah dan manusia. Manusia berteologi karena ingin memahami imannya dengan cara lebih baik, dan ingin mempertanggungjawabkannya: "aku tahu kepada siapa  aku percaya" (2Tim 1:12). Teologi bukan agama dan tidak sama dengan Ajaran Agama. Dalam teologi, adanya unsur "intellectus quaerens fidem" (akal menyelidiki isi iman) diharapkan memberi sumbangan substansial untuk integrasi akal dan iman, iptek dan imtaq, yang pada gilirannya sangat bermanfaat bagi hidup manusia masa kini.

4.  Obyek material dan obyek formal

Ilmu filsafat memiliki obyek material dan obyek formal.  Obyek material adalah apa yang dipelajari dan dikupas sebagai bahan (materi) pembicaraan, yaitu gejala "manusia di dunia yang mengembara menuju akhirat".  Dalam gejala ini jelas ada tiga hal menonjol, yaitu manusia, dunia, dan akhirat.  Maka ada filsafat tentang manusia (antropologi), filsafat tentang alam (kosmologi), dan filsafat tentang akhirat (teologi - filsafat ketuhanan; kata "akhirat" dalam konteks hidup beriman dapat dengan mudah diganti dengan kata Tuhan).  Antropologi, kosmologi dan teologi, sekalipun kelihatan terpisah, saling berkaitan juga, sebab pembicaraan tentang yang satu pastilah tidak dapat dilepaskan dari yang lain.  Juga pembicaraan filsafat tentang akhirat atau Tuhan hanya sejauh yang dikenal manusia dalam dunianya.

Obyek formal adalah cara pendekatan yang dipakai atas obyek material, yang sedemikian khas sehingga mencirikan atau mengkhususkan bidang kegiatan yang bersangkutan. Jika cara pendekatan itu logis, konsisten dan efisien, maka dihasilkanlah sistem filsafat.

Filsafat berangkat dari pengalaman konkret manusia dalam dunianya.  Pengalaman manusia yang sungguh kaya dengan segala sesuatu yang tersirat ingin dinyatakan secara tersurat. Dalam proses itu intuisi  (merupakan hal yang ada dalam setiap pengalaman) menjadi basis bagi proses abstraksi, sehingga yang tersirat dapat diungkapkan menjadi tersurat.

Dalam filsafat, ada filsafat pengetahuan. "Segala manusia ingin mengetahui", itu kalimat pertama Aristoteles dalam Metaphysica. Obyek materialnya adalah gejala "manusia tahu".  Tugas filsafat ini adalah menyoroti gejala itu berdasarkan sebab-musabab pertamanya. Filsafat menggali "kebenaran" (versus "kepalsuan"), "kepastian" (versus "ketidakpastian"), "obyektivitas" (versus "subyektivitas"), "abstraksi", "intuisi", dari mana asal pengetahuan dan kemana arah pengetahuan.   Pada gilirannya gejala ilmu-ilmu pengetahuan menjadi obyek material juga, dan kegiatan berfikir itu (sejauh dilakukan menurut sebab-musabab pertama) menghasilkan filsafat ilmu pengetahuan.  Kekhususan gejala ilmu pengetahuan terhadap gejala pengetahuan dicermati dengan teliti.  Kekhususan itu terletak dalam cara kerja atau metode yang terdapat dalam ilmu-ilmu pengetahuan.

5.  Cabang-cabang filsafat

5.1.  Sekalipun bertanya tentang seluruh realitas, filsafat selalu bersifat "filsafat tentang" sesuatu: tentang manusia, tentang alam, tentang akhirat, tentang kebudayaan, kesenian, bahasa, hukum, agama, sejarah, ...  Semua selalu dikembalikan ke empat bidang induk:

1. filsafat tentang pengetahuan:
    obyek material : pengetahuan ("episteme") dan kebenaran
    epistemologi;
    logika;
    kritik ilmu-ilmu;
2. filsafat tentang seluruh keseluruhan kenyataan:
    obyek material : eksistensi (keberadaan) dan esensi (hakekat)
    metafisika umum (ontologi);
    metafisika khusus:
        antropologi (tentang manusia);
        kosmologi (tentang alam semesta);
        teodise (tentang tuhan);
3. filsafat tentang nilai-nilai yang terdapat dalam sebuah tindakan:
    obyek material : kebaikan dan keindahan
    etika;
    estetika;
4. sejarah filsafat.

5.2.  Beberapa penjelasan diberikan disini khusus mengenai filsafat tentang pengetahuan.  Dipertanyakan: Apa itu pengetahuan?  Dari mana asalnya?  Apa ada kepastian dalam pengetahuan, atau semua hanya hipotesis atau dugaan belaka?

Pertanyaan tentang kemungkinan-kemungkinan pengetahuan, batas-batas pengetahuan, asal dan jenis-jenis pengetahuan dibahas dalam epistemologi. Logika ("logikos") "berhubungan dengan pengetahuan", "berhubungan dengan bahasa".  Disini bahasa dimengerti sebagai cara bagaimana pengetahuan itu dikomunikasikan dan dinyatakan. Maka logika merupakan cabang filsafat yang menyelidiki kesehatan cara berfikir serta aturan-aturan yang harus dihormati supaya pernyataan-pernyataan sah adanya.

Ada banyak ilmu, ada pohon ilmu-ilmu, yaitu tentang bagaimana ilmu yang satu berkait dengan ilmu lain.  Disebut pohon karena dimengerti pastilah ada ibu (akar) dari semua ilmu. Kritik ilmu-ilmu mempertanyakan teori-teori dalam membagi ilmu-ilmu, metode-metode dalam ilmu-ilmu, dasar kepastian dan jenis keterangan yang diberikan. 

5.3.  Menurut cara pendekatannya, dalam filsafat dikenal ada banyak aliran filsafat: eksistensialisme, fenomenologi, nihilisme, materialisme, ... dan sebaginya.

 5.4.  Pastilah ada filsafat tentang agama, yaitu pemikiran filsafati (kritis, analitis, rasional) tentang gejala agama: hakekat agama sebagai wujud dari pengalaman religius manusia, hakikat hubungan manusia dengan Yang Kudus (Numen): adanya kenyataan trans-empiris, yang begitu mempengaruhi dan menentukan, tetapi sekaligus membentuk dan menjadi dasar tingkah-laku manusia.  Yang Kudus itu dimengerti sebagai Mysterium Tremendum et Fascinosum; kepadaNya manusia hanya beriman, yang dapat diamati (oleh seorang pengamat) dalam perilaku hidup yang penuh dengan sikap "takut-dan-taqwa", wedi-lan-asih ing Panjenengane. 

Sebegitu, maka tidak ada filsafat agama X; yang ada adalah filsafat dalam agama X, yaitu pemikiran menuju pembentukan infrastruktur rasional bagi ajaran agama X.  Hubungan antara filsafat dengan agama X dapat diibaratkan sebagai hubungan antara jemaah haji dengan kendaraan yang ditumpangi untuk pergi haji ke Tanah Suci, dan bukan hubungan antara jemaah haji dengan iman yang ada dalam hati jemaah itu.

Catatan lain. 

1. Iman dapat digambarkan mirip dengan gunung es di lautan. Yang tampak hanya sekitar sepersepuluh saja dari keseluruhannya.  Karena iman adalah suasana hati, maka berlakulah peribahasa: "dalam laut dapat diduga, dalam hati siapa yang tahu".  Tahukah saudara akan kadar keimanan saya?

2. Sekaligus juga patut ditanyakan "dimanakah letak hati yang dimaksudkan disini?  Pastilah "hati" itu (misalnya dalam kata "sakit hati" jika seorang pemudi dibuat kecewa  oleh sang pemuda yang menjadi pacarnya) bukan organ hati (dan kata "sakit hati" karena liver anda membengkak) yang diurus oleh para dokter di rumah sakit.  Periksa pula apa yang tersirat dalam kata "batin", "kalbu", "berhati-hatilah", "jantung hati", "jatuh hati", "hati nurani", dan "suara hati".

3.  Menurut Paul A Samuelson tirani kata merupakan gejala umum dalam masyarakat.  Sering ada banyak kata dipakai untuk menyampaikan makna yang sama dan ada pula banyak makna terkait dalam satu kata.  Manusia ditantang untuk berfikir dan berbicara dengan jelas dan terpilah-pilah ("clearly and distinctly"), sekurang-kurangnya untuk menghindarkan miskomunikasi dan menegakkan kebenaran. Itulah nasehat dari Rene Descrates. Bahkan kedewasaan seseorang dalam menghadapi persoalan (termasuk persoalan-persoalan dalam hidupnya) erat hubungannya dengan kemampuannya untuk berfikir dan berbicara dengan jelas dan terpilah-pilah tersebut.

6.  Refleksi rasional dan refleksi imani

Ketika bangsa Yunani mulai membuat refleksi atas persoalan-persoalan yang sekarang menjadi obyek material dalam filsafat dan bahkan ketika hasil-hasil refleksi itu dibukukan dalam naskah-naskah yang sekarang menjadi klasik, bangsa Israel telah memiliki sejumlah naskah (yang sekarang dikenal sebagai bagian dari Alkitab yang disebut Perjanjian Lama). Naskah-naskah itu pada hakekatnya merupakan hasil refleksi juga, oleh para bapa bangsa itu tentang nasib dan keberuntungan bangsa Israel -- bagaimana dalam perjalanan sejarah sebagai "bangsa terpilih",  mereka sungguh dituntun (bahkan sering pula dihardik dengan keras serta dihukum) oleh YHWH (dibaca: Yahwe), Allah mereka.  Ikatan erat dengan tradisi dan ibadat telah menjadikan naskah-naskah itu Kitab Suci agama mereka (Agama Yahudi).  Pada gilirannya, Kitab Suci itu pun memiliki posisi unik dalam Agama Kristiani.

Catatan.
Bangsa Israel (dan Israel dalam Alkitab) sebagaimana dimaksudkan diatas tidak harus dimengerti sama dengan bangsa Israel yang sekarang ada di wilayah geografis yang sekarang disebut "negara Israel".

Kedua refleksi itu berbeda dalam banyak hal.  Refleksi tokoh-tokoh Yunani itu (misal Plato dan Aristoteles) mengandalkan akal  dan merupakan  cetusan penolakan mereka atas mitologi (faham yang menggambarkan dunia sebagai senantiasa dikuasai oleh para dewa dan dewi).  Sebaliknya, refleksi para bapa bangsa Israel itu (misal: Musa yang umumnya diterima sebagai penulis 5 kitab pertama Perjanjian Lama) merupakan ditopang oleh kalbu karena merupakan cetusan penerimaan bangsa Israel atas peran Sang YHWH dalam keseluruhan nasib dan sejarah bangsa itu.  Refleksi imani itu sungguh merupakan pernyataan universal pengakuan yang tulus, barangkali yang pertama dalam sejarah umat manusia, akan kemahakuasaan Allah dalam hidup dan sejarah manusia.

Sekarang ada yang berpendirian, bahwa hasil refleksi rasional para tokoh Yunani itu, berasimilasi dengan tradisi refleksi hidup keagamaan yang monoteistis, ternyata menjadi bibit bagi lahirnya ilmu-ilmu pengetahuan yang dikenal dewasa ini. Oleh karena itu sering filsafat dikatakan mengatasi setiap ilmu.

Sementara itu, harus dicatat bahwa dalam lingkungan kebudayaan India dan Cina berkembang pula refleksi bernuansa lain: wajah Asia. Refleksi itu nyata dalam buah pengetahuan yang terkumpul (misalnya dalam wujud "ilmu kedokteran alternatif" tusuk jarum), dan dalam karya-karya sastra "kaliber dunia" dari anak benua India.  Karya-karya sastra itu sering diperlakukan sebagai kitab suci, atau dihormati sebagai Kitab Suci, karena diterima sebagai kitab yang penuh dengan hal-hal yang bernilai suci untuk menjadi pedoman hidup sehari-hari. 

Misalnya saja Bhagavadgita (abad 4 seb Masehi). Bhagawadgita (atau Gita) diangkat dari epik Mahabharata, dari posisi sekunder (bagian dari sebuah cerita) ke posisi primer (sumber segala inspirasi untuk hidup). Pada abad 8 Masehi, Sankara (seorang guru) menginterpretasi Gita bukan sebagai pedoman untuk aksi, tetapi sebagai  pedoman untuk "mokhsa", pembebasan dari keterikatan kepada dunia ini.  Ramanuja (abad 12 Masehi) melihatnya sebagai sumber devosi atas kerahiman Tuhan yang hanya bisa dihayati melalui cinta.  Pada masa perjuangan kemerdekaan sekitar tahun 40-an, Gita dilihat sebagai pedoman untuk ber-"dharma yuddha", perang penuh semangat menegakkan kebenaran terhadap penjajah yang tak adil.  Bagi Tilak, Arjuna adalah "a man of action" ("karma yogin"), dan Gita mendorong seseorang untuk bertindak sedemikian sehingga ia menjadi "mokhsa" melalui "perjuangan" yang ditempuhnya. Aurobindo, Mahatma Gandhi, Bhave, Radhakrishnan, dan tokoh-tokoh lain membuat komentar yang kurang lebih sama.  Tanpa interpretasi Tilak, misalnya, pergolakan di India pada waktu itu mudah dinilai sebagai bersifat politis murni (atau kriminal murni?), yaitu tanpa  landasan ideal, spiritual, teologis dan etis.

Sesungguhnya, berefleksi merupakan ciri khas manusia sebagai pribadi dan dalam kelompok. Refleksi merupakan sarana untuk mengembangkan spiritualitas dan aktualisasi menjadi manusia yang utuh, dewasa dan mandiri.  Melalui refleksi pula, manusia dan kelompok-kelompok  manusia (yaitu suku dan bangsa) menemukan jati dirinya, menyadari tempatnya dalam dimensi ruang dan waktu (dalam sejarah), serta melaksanakan panggilannya untuk membuat sejarah bagi masa depan. 

Catatan.
Adakah refleksi tentang realitas yang khas Indonesia?  Suatu kajian berdasar naskah-naskah sastra Jawa masa lalu terdapat dalam disertasi doktor P J Zoetmulter SJ: "Manunggaling Kawula Gusti" (1935), yang telah diterjemahkan oleh Dick Hartoko SJ dan diterbitkan oleh PT Gramedia.


Read More »
10.15 | 0 komentar

Senin, 09 April 2012

Syiah Ismailiyah Bab 1-3

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Ismailiyah (bahasa Arab: الإسماعيليون al-Ismā'īliyyūn; bahasa Urdu: Ismā'īlī, bahasa Persia: Esmā'īliyān) adalah mazhab dengan jumlah penganut kedua terbesar dalam Islam Syi'ah, setelah mazhab Dua Belas Imam (Itsna 'Asyariah). Sebutan Ismailiyah diperoleh pengikut mazhab ini karena penerimaan mereka atas keimaman Isma'il bin Ja'far sebagai penerus dari Ja'far ash-Shadiq. Pengikut mazhab Itsna 'Asyariah, di lain pihak menerima Musa al-Kadzim sebagai Imam mereka. Baik Ismailiyah maupun Itsna 'Asyariah sama-sama menerima keenam Imam Syi'ah terdahulu, sehingga memiliki banyak kesamaan pandangan atas sejarah awal mazhabnya.

Teologi Ismailiyah pernah menjadi yang terbesar di antara mazhab-mazhab Islam Syi'ah, dan mencapai puncak kekuasaan politiknya pada masa kekuasaan Dinasti Fatimiyah pada abad ke-10 sampai dengan ke-12 Masehi.
Ajaran Ismailiyah, yang juga dikenal dengan nama mazhab Tujuh Imam, berkembang menjadi sistem kepercayaannya sekarang setelah Imam Muhammad bin Ismail meninggal; atau "menghilang" sebagaimana kepercayaan pengikut Ismailiyah. Ajaran Ismailiyah memiliki ciri penekanan pada aspek batiniah (esoterik) dari agama Islam. Dibandingkan dengan perkembangan ajaran Dua Belas Imam yang pemikirannya berorientasi pada aspek lahiriah (eksoterik), yaitu akhbar dan ushul, maka dapat dikatakan ajaran Syi'ah berkembang ke dua arah yang berbeda: ajaran Ismailiyah yang lebih menekankan kemistisan sifat sang Imam dan kemistisan jalan menuju Allah, dan ajaran Dua Belas Imam yang lebih menekankan pemahaman atas syariah dan sunnah dari Ahlul Bait.

Meskipun terdapat beberapa kelompok pecahan dalam Ismailiyah, sekarang istilah ini umumnya digunakan untuk menyebut komunitas Nizari. Mereka adalah pengikut dari Aga Khan, yang merupakan kelompok Ismailiyah dengan jumlah penganut terbesar. Di antara kelompok-kelompok yang ada memang terdapat perbedaan dalam hal kebiasaan ibadah lahiriah, akan tetapi umumnya secara teologi spiritual tetap sesuai dengan kepercayaan imam-imam awal Ismailiyah. Kaum penganut Ismailiyah umumnya dapat ditemukan di India, Pakistan, Suriah, Lebanon, Israel, Arab Saudi, Yaman, Tiongkok, Yordania, Uzbekistan, Tajikistan, Afganistan, Afrika Timur, dan Afrika Selatan. Pada beberapa tahun terakhir, sebagian di antara mereka juga beremigrasi ke Eropa, Australia, Selandia Baru

B.    RUMUSAN MASALAH
Setiap mazhab memiliki ajaran-ajaran pokok sebagai pondasi mazhab tersebut. Dengan bergulirnya masa, akan ditemukan beberapa ajaran baru yang berbeda dengan dengan ajaran-ajaran tersebut dari segi kurus dan gemuknya. Sebagai contoh, satu mazhab meyakini bahwa harus ada sistem imamah yang ditentukan oleh pembawa Syari’at sebagai penerus keberlangsungan dakwah Rasulullah SAWW. Ini adalah sebuah ajaran pokok yang harus dimiliki oleh mazhabnya. Akan tetapi, kadang-kadang terjadi perbedaan pendapat di antara para pemeluknya dalam menentukan siapakah yang berhak menjadi imam sebagai penerusnya. Dengan demikian, akan muncul aliran baru yang merupakan cabang dari mazhab itu. Mayoritas agama langit seperti agama Yahudi, Kristen, Majusi dan Islam mengalami realita tersebut di atas.
Mazhab Syi’ah pun tidak terkecualikan dari realita ini. Pada masa hidupnya Imam Ali a.s., Imam Hasan a.s. dan Imam Husein a.s. tidak terjadi perpecahan dalam tubuh mazhab Syi’ah. Setelah Imam Husein a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ali As-Sajjad a.s. sebagai imam keempat dan kelompok minoritas yang dikenal dengan sebutan “Kaisaniyah” menjadikan putra ketiga Imam Ali a.s. yang bernama Muhammad bin Hanafiah sebagai imam keempat dan mereka meyakini bahwa ia adalah Imam Mahdi a.s. yang ghaib di gunung Ridhawi. Di akhir zaman ia akan muncul kembali.

Setelah Imam Sajjad a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah mengakui Imam Baqir a.s., putranya sebagai imam Syi’ah dan kelompok minoritas meyakini Zaid, putranya yang lain sebagai penggantinya. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama Syi’ah Zaidiyah.
Pasca syahadah Imam Baqir a.s., para pengikut Syi’ah menjadikan Imam Ja’far Ash-Shadiq a.s., putranya sebagai imam keenam Syi’ah. Dan setelah Imam Shadiq a.s. syahid, para pengikut Syi’ah terpecah menjadi lima golongan:
a.    Mayoritas pengikut Syi’ah yang meyakini Imam Musa Al-Kazhim a.s., putranya sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.
b.    Kelompok kedua menjadikan putra sulungnya yang bernama Ismail sebagai imam Syi’ah  yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Ismailiyah”.
c.    Kelompok ketiga menjadikan putranya yang bernama Abdullah Al-Afthah sebagai imam Syi’ah yang ketujuh. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Fathahiyah”.
d.     Kelompok keempat menjadikan putranya yang bernama Muhammad sebagai imam Syi’ah yang ketujuh.
e.     Kelompok kelima menganggap bahwa Imam Shadiq a.s. adalah imam Syi’ah terakhir dan tidak ada imam lagi sepeningalnya.
Setelah Imam Musa Al-Kazhim a.s. syahid, mayoritas pengikut Syi’ah meyakini Imam Ridha a.s., putranya sebagai imam Syi’ah yang kedelapan dan kelompok minoritas dari mereka mengingkari imamahnya dan menjadikan Imam Kazhim a.s. sebagai imam Syi’ah terakhir. Kelompok ini akhirnya dikenal dengan nama “Syi’ah Waqifiyah”.
Setelah Imam Ridha a.s. syahid hingga lahirnya Imam Mahdi a.s., di dalam tubuh Syi’ah tidak terjadi perpecahan yang berarti. Jika terjadi perpecahan pun, itu hanya berlangsung beberapa hari dan setelah itu sirna dengan sendirinya. Seperti peristiwa Ja’far bin Imam Ali Al-Hadi a.s., saudara Imam Hasan Al-Askari a.s. yang mengaku dirinya sebagai imam Syi’ah setelah saudaranya syahid.
Semua kelompok dan aliran cabang di atas telah sirna dengan bergulirnya masa kecuali tiga aliran yang hingga sekarang masih memiliki pengikut yang tidak sedikit. Tiga aliran Syi’ah tersebut adalah Syi’ah Zaidiyah, Syi’ah Ismailiyah dan Syi’ah Imamiah Itsna ‘Asyariyah.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    SYI’AH ISMAILIYAH
Syi’ah Ismailiyah adalah kelompok Syiah yang terbesar kedua setelah Itsna ‘Asyariyah. Kelompok ini kurang mendapat perhatian bahkan informasi mengenainya tidak luas. Bahkan selama berabad-abad informasi yang benar dan dapat dipercaya untuk para peneliti boleh dikata hampir tidak ada. Penelitian terbaru pada abad dua puluh sangat membantu mengenal Ismailiyah. Kelompok Ismailiyah adalah pendiri negara yang bermazhab Syiah di Afrika Utara.  Artikel ini berusaha untuk menjelaskan sejarah Ismailiyah namun, beberapa akidah dan pandangan keagamaan mereka tidak luput juga dari perhatian.

B.    SEJARAH ISMAILIYAH
Terbentuknya kelompok Syiah Ismailiyah lebih dikarenakan perbedaan penetapan pelanjut Imam Ja’far Shadiq as. Pada tahun 148 H/765 M, di kota Kufah sebagian orang-orang Syiah memisahkan dirinya. Pemisahan ini terkait erat dengan perjuangan melawan dinasti Abbasiyah. Ide mereka dibalik perjuangan tersebut adalah keyakinan bahwa pemerintahan yang berdasarkan keadilan hanya dapat dibenarkan bila dilakukan di belakang kepemimpinan Ismail bin Ja’far (anak laki tertua Imam Ja’far Shadiq AS.). Semboyan ini menarik perhatian orang-orang Syiah di Iran, Irak, Syiria, Yaman, Bahrain dan Afrika Utara. Gerakan ini biasa disebut As-Da’wah Al-Hadiyah (Dakwah Hidayah).

C.    ISMAILIYAH DAN ALIRAN-ALIRAN CABANGNYA
1.    Bathiniyah
Imam Shadiq a.s. mempunyai seorang putra sulung yang bernama Ismail. Ia meninggal dunia ketika ayahnya masih hidup. Imam Shadiq a.s. mempersaksikan kepada seluruh khalayak bahwa putranya yang bernama Islma’il telah meninggal dunia. Ia pun telah mengundang gubernur Madinah kala itu untuk menjadi saksi bahwa putranya itu telah meninggal dunia. Meskipun demikian, sebagian orang meyakini bahwa ia tidak meninggal dunia. Ia ghaib dan akan muncul kembali. Ia adalah Imam Mahdi a.s. yang sedang dinanti-nantikan kedatangannya. Mereka meyakini bahwa persaksian Imam Shadiq a.s. di atas hanyalah sebuah taktik yang dilakukannya untuk mengelabuhi Manshur Dawaniqi karena khawatir ia akan membunuhnya.
Sebagian kelompok meyakini bahwa imamah adalah hak mutlak Ismail yang setelah kematiannya, hak itu berpindah kepada putranya yang bernama Muhammad. Akan tetapi, sebagian kelompok yang lain meyakini bahwa meskipun Ismail telah meninggal dunia ketika ayahnya hidup, ia adalah imam yang harus ditaati. Setelah masanya berlalu, imamah itu berpindah kepada putranya yang bernama Muhammad bin Ismail dan akan diteruskan oleh para anak cucunya.

Dua kelompok pertama telah punah ditelan masa. Kelompok ketiga hingga sekarang masih memiliki pengikut dan mengalami perpecahan internal juga.
Secara global, Ismailiyah memiliki ajaran-ajaran filsafat yang mirip dengan filsafat para penyembah bintang dan dicampuri oleh ajaran irfan India.
Mereka meyakini bahwa setiap hukum Islam memiliki sisi lahiriah dan sisi batiniah. Sisi lahiriah hukum hanya dikhususkan bagi orang-orang awam yang belum berhasil sampai kepada strata spiritual yang tinggi. Oleh karena itu, mereka harus melaksanakan hukum tersebut dengan praktik rutin sehari-hari. Mereka juga meyakini bahwa hujjah Allah ada dua macam : nathiq (berbicara) dan shaamit (diam). Hujjah yang pertama adalah Rasulullah SAWW dan hujjah yang kedua adalah imam sebagai washinya.

2.    Nazzariyah dan Musta’liyah
Ubaidillah Al-Mahdi berkuasa di benua Afrika (tepatnya di Mesir) pada tahun 296 H. dan ia adalah pendiri dinasti Fathimiyah. Mazhab yang dianutnya adalah Syi’ah Ismailiyah. Setelah ia meninggal dunia, tujuh orang dari keturunannya meneruskan dinastinya tanpa terjadi perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah. Perpecahan di dalam tubuh mazhab Ismailiyah terjadi setelah raja ketujuh dinasti Fathimiyah, Mustanshir Billah Sa’d bin Ali meninggal dunia. Ia memiliki dua orang putra yang masing-masing bernama Nazzar dan Musta’li. Setelah ayah mereka meninggal dunia, terjadi persengketaan di antara kakak dan adik tersebut berkenaan dengan urusan khilafah. Setelah terjadi peperangan di antara mereka yang memakan banyak korban, Musta’li dapat mengalahkan Nazzar. Ia mengangkap Nazzar dan menghukumnya hingga ajal menjemputnya.
Setelah persengketaan tersebut, dinasti Fathimiyah yang bermazhab Ismailiyah terpecah menjadi dua golongan : Nazzariyah dann Musta’liyah.
    Nazzariyah adalah para pengikut Hasan Ash-Shabaah, seseorang yang pernah memiliki hubungan dekat dengan Mustanshir Billah. Setelah Mustanshir Billah meninggal dunia, ia diusir dari Mesir oleh Musta’li karena dukungannya terhadap Nazzar. Ia lari ke Iran, dan akhirnya muncul di benteng “Al-Maut” yang berada di sebuah daerah dekat kota Qazvin. Ia berhasil menaklukkan benteng tersebut dan benteng-benteng yang berada di sekitarnya. Kemudian, ia memerintah di situ. Sejak pertama kali memerintah, ia mengajak penduduk sekitar untuk menghidupkan kembali nama baik Nazzar dan mengikuti ajaran-ajarannya.

Setelah Hasan Ash-Shabaah meninggal dunia pada tahun 518 H., Buzurg Oumid Rudbari menggantikan kedudukannya dan setalah ia meninggal dunia, putranya yang bernama Kiyaa Muhammad mengganti kedudukannya. Keduanya memerintah dengan mengikuti cara dan metode Hasan Ash-Shabaah. Sepeninggal Kiyaa Muhammad, putranya yang bernama Hasan Ali Dzikruhus Salam menggantikan kedudukannya. Ia menghapus semua cara dan ajaran Hasan Ash-Shabaah dan mengikuti ajaran-ajaran aliran Bathiniyah.

    Musta’liyah adalah para pengikut Musta’li, salah seorang raja dinasti Fathimiyah yang pernah berkuasa di Mesir. Aliran ini akhirnya musnah pada tahun 557 H. Setelah beberapa tahun berlalu, sebuah aliran baru muncul di India yang bernama “Buhreh” (Buhreh adalah bahasa Gujarat yang berarti pedagang) dan meneruskan ajaran-ajaran Musta’liyah yang hingga sekarang masih memiliki pengikut.
•    Duruziyah
Pada mulanya Duruziyah adalah para pengikut setia para kahlifah dinasti Fathimiyah. Akan tetapi, ketika Khalifah keenam dinasti Fathimiyah memegang tampuk kekuasaan, atas ajakan Neshtegin Duruzi mereka memeluk aliran Bathiniyah. Mereka meyakini bahwa Al-Hakim Billah ghaib dan naik ke atas langit. Ia akan muncul kembali di tengah-tengah masyarakat.
•    Muqanni’iyah
Pada mulanya Muqanni’iyah adalah pengikut ‘Atha` Al-Marvi yang lebih dikenal dengan sebutan Muqanni’.Ia adalah salah seorang pengikut Abu Muslim Al-Khurasani. Setelah Abu Muslim meninggal dunia, ia mengaku bahwa ruhnya menjelma dalam dirinya. Tidak lama setelah itu, ia mengaku nabi dan kemudian mengaku dirinya Tuhan. Pada tahun 163 H., ia dikepung di benteng Kish yang berada di salah satu negara-negara Maa Wara`annahr. Karena yakin dirinya akan tertangkap dan akhirnya terbunuh, ia menyalakan api unggun lalu terjun ke dalamnya bersama beberapa orang pengikutnya. Para pengikutnya akhirnya menganut mazhab Ismailiyah yang beraliran faham Bathiniyah.
D.    NAMA PARA IMAM ISMAILIYAH :
Ja’far bin Muhammad Shadiq (83-148 H)
Ismail bin Ja’far (101-159 H)
Muhammad bin Ismail (dikenal dengan nama Maimun qaddah) (141-192 H)
Abdulah bin Muhammad (179-212 H)
Ahmad bin Abdulah (198-265 H)
Husein bin Ahad (219-287 H)
Muhammad bin Husein (Ubaidulah Al-Mahdi) (260-323 H)
Muhammad Al-Qaim bi Amrilah (280-334 H)
Al-Manshur bi Alah (303-343 H)
Mu’izzun li Dinilah (317-365 H)
‘Azizun bi Alah (344-486 H)
Al-Hakim bi Alah (386-411 H)
Al-Zhahir li ‘Izaz Dinilah (411-428 H)
Al-Mustanshir bi Alah, ia selama enam puluh tahun memerintah (427-487 H)

Periode Ismailiyah Pertama Dapat Dipetakan Menjadi 3 Bagian (Menurut Henry Corben). Ketiga Periode Itu Sebagai Berikut :
1.    Periode Pembentukan
Periode pembentukan adalah periode pertama. Periode ini dimulai dari meninggalnya Imam Shadiq AS. Periode ini berlanjut hingga Muhammad bin Ismail menyembunyikan dirinya. Pada masa ini persangkaan menyembunyikan segalanya. Hal ini lebih dikarenakan Kelompok Itsna ‘Asyariyah dan Ismailiyah sebagai dua kelompok asli Syiah sedang dalam pembentukan. Di sisi lain, pemerintahan Bani Abbasiyah tidak setuju dengan mereka. Pengejaran dan siksaan dilakukan untuk mengontrol mereka. Kondisi ini membuat mereka memilih bersembunyi. Sejumlah karya-karya yang mereka hasilkan sangat sedikit karena kondisi sa yang sulit dan akidah mereka lebih sering disampaikan dari mulut ke mulut bukan dengan tulisan.

2.    Periode Tertutup
Periode ini dimulai setelah Muhammad bin Ismail menjadi Imam Ismailiyah hingga terbentuknya pemerintahan Ismailiyah di Maroko. Kecintaan dan penghormatan masyarakat Madinah kepada Imam Kazhim AS. membuat pengaruh Muhammad bin Ismailiyah berkurang. Keadaan ini membuat pengikut Muhammad bin Ismail melakukan eksodus ke Irak dan Iran. Di sana mereka memulai kehidupan tertutup. Untuk memberi petunjuk kepada para pengikutnya di manapun berada dikirimkan penyeru (Da’i). Tidak ketinggalan anak keturunannya pergi ke Salmaniyah sebuah kota di Syiria. Kehidupan tertutup pun dilakoni di sana. Hubungan dengan masyarakat Ismailiyah dilakukan lewat penyeru mereka.

3.    Periode Kemunculan
Setelah terbentuknya pemerintahan Ismailiyah di Maroko, pemerintahan Fathimiyyun, para Imam Ismailiyah tidak lagi bersembunyi. Secara terbuka mereka mendakwahkan ajarannya. Pada masa-masa inilah pemikiran Syiah Ismailiyah dibukukan.

Ismailiyah Fathimiyah (Fathimiyyun)
Periode Ismailiyah Fathimiyyun dimulai dari tahun 297 H (909 M), yang ditandai dengan kekhalifahan Ubaidilah Al-Mahdi dilanjutkan sampai delapan khalifah setelahnya hingga tahun 487 H (1094 M). Para khalifah Fathimiyyun sebagaimana telah disebutkan di atas adalah sebagai berikut : Ubaidilah Al-Mahdi, Al-Qa’im bi Amrilah, Al-Manshur bi Alah, Mu’izzun li Dinilah, ‘Azizun bi Alah, Al-Hakim Bi Alah, Az-Zhahir li ‘Izazidinilah dan yang terakhir Al-Mustanshir bi Alah. Mereka memerintah selama 185 tahun. Selama 185 tahun ini dapat dikatakan sebagai masa keemasan Ismailiyah. Sastra Ismailiyah juga berkembang dengan pesat. Ilmuwan-ilmuwan seperti Abu Hatim, Ar-Razi, Nashir Khasru dan lain-lain hidup di masa keemasan ini. luas kekuasaan pemerintahan mereka dimulai dari Maroko hingga Mesir. Setelahnya, sebagian besar daerah-daerah kekuasaan pemerintahan Islam dikuasainya. Masiniun bahkan menamakan abad keempat hijriah (abad kesepuluh masehi) sebagai abad Ismailiyah Islam.

Periode Fathimiyyun dapat dibagi menjadi dua bagian :
1.    Periode Awal
Periode ini selama 65 tahun. Dimulai dari tahun 297 hingga 362. Periode ini dihitung mulai dari Ubaidilah Al-Mahdi menjadi khalifah di Maroko sampai ekspansi mereka ke Mesir oleh Al-Mu’izzu bi Alah sekaligus dijadikannya Mesir sebagai ibu kotanya.

Pada tahun 290 ketika Zakarawiyah bin Mahriyah melakukan pemberontakan dan menguasai banyak daerah, Ubaidilah Al-Mahdi kemudian lari ke Salmaniiyah Di Syiria. Dari Salmiyah ia pergi ke Ramulah Palestina. Dari Ramulah ia kemudian pergi ke Mesir. Di Mesir ia baru mengetahui kalau kelompok Qaramithah banyak membunuh masyarakat Salmaniyah. Oleh sebab itu, dari pada memilih Yaman ia kemudian pergi menuju Maroko. Di Maroko ia membangun sebuah kerajaan kecil. Pada akhirnya, setelah melakukan peperangan-peperangan pada bulan Rabi’u At-Tsani tahun 297 di kota Raqqadah ia menjadi khalifah. Setelah menjadi khalifah ia memilih sebutan ‘Al-Mahdi bi Alah’ dan ‘Amirul Mukminin’. Dikarenakan nama Sayyidah Fathimah, putri Rasululah, di mana Ubaidilah dan pengganti setelahnya menganggap Fathimah sebagai nenek mereka (hal ini juga dikarenakan keyakinan mereka bahwa Mahdi adalah keturunan Fathimah). Ia juga memberi gelar dirinya dengan ‘Fathimiyah’. Dengan menyebut dirinya sebagai Imam, dimulailah periode keterbukaan. Untuk menyebarkan pemikiran Syiah mereka berkeyakinan bahwa yang paling pokok untuk dilakukan adalah menghancurkan pemerintahan Bani Abbasiyah. Dan itu harus dimulai dari Mesir. Namun, mereka tidak pernah menguasai Mesir akan tetapi, Ubaidilah dengan membangun kota Mahdiyah dan ekspansinya ke Selatan Eropa yang menghasilkan rampasan perang yang banyak membuat ia mampu membangun imperiumnya yang kokoh.

2.    Periode Perkembangan
Periode ini berlangsung selama 125 tahun dan dimulai dari tahun 362 hingga 487 H. Periode ini dikenal dengan masa keemasan Syiah Ismailiyah. Pemerintahan yang dibangun sangat tangguh. Hal ini membuat mereka menulis dan membenahi akidah mereka yang selama ini disebarkan secara sembunyi-sembunyi. Al-Mu’izzu bi Alah dengan menguasai Mesir dan dengan dibantu oleh perdana menterinya Jauhar bin Abdilah pada tahun 358 menjadikan Kairo sebagai pusat pemerintahannya. Pada tahun 359 mereka membangun universitas Islam Al-Azhar. Pada tahun 361 secara resmi pemerintahannya dipindah dari Maroko ke Mesir. Al-Mu’izzu bi Alah berusaha keras untuk menyatukan semua daerah Islam. Dan itu dimulai dengan memperbaharui pondasi pemikiran keagaman dan keinginannya adalah kembali kepada pemikiran orang-orang sebelumnya. Setelah Al-Mu’izzu bi Alah wafat, ia digantikan oleh anaknya Abu Manshur Ranzar yang dikenal sebagai Al-‘Azizu bi Alah. Semasa pemerintahannya Al-‘Azizu bi Alah banyak memanfaatkan orang-orang Yahudi dan Masehi. Ia sangat menunjukkan sikap toleransinya dengan agama lain. Pada perayaan ‘Asyura dan Hadir ia mengadakannya secara besar-besaran. Menurut sumber-sumber sejarah Al-‘Azizu bi Alah dianggap sebagai khalifah Fathimiyyun yang memiliki wawasan keilmuan paling luas dibandingkan dengan yang selainnya.

Sepeninggal Al-‘Azizu bi Alah, Abu Ali Manshur anaknya memegang tampuk kepemimpinan. Ia bergelar Al-Hakim Bi Alah. Ia berkuasa dari tahun 386 hingga 411. Al-Hakim berbeda dengan ayahnya dalam memerintah berkaitan dengan orang Yahudi dan Masehi. Bahkan dengan Ahli Sunnah pun ia bersikap keras Ia bahkan sempat memerintahkan untuk melaknat khulafa Ar-Rasyidin (tanpa Imam Ali AS. tentunya). Usahanya ini untuk menarik hati kaum Syiah lainnya.

Al-Hakim pada tahun 403 memilih menjadi seorang zahid. Ia melarang orang-orang bersujud kepadanya. Ia senantiasa memakai baju para zahid. Setiap malam ia pergi ke Fustat dan Kairo. Pada tahun 411 dalam sebuah perjalanan yang dilakukannya ia tidak pernah pulang. Setelah itu anaknya Abul Hasan Ali menjadi khalifah dengan gelar Az-Zhahir li ‘Izazidinilah.

Abu Tanin anak Az-Zhahir menjadi khalifah menggantikan ayahnya. Ia bergelar Al-Mustanshir bi Alah. Ketika menjadi khalifah umurnya baru tujuh tahun. lama masa pemerintahannya 60 tahun. Ia juga adalah akhir khalifah dari dinasti Fathimiyyun. Mengingat ia menjadi khalifah pada umur tujuh tahun kekuasaan yang sebenarnya dipegang oleh menteri-menterinya. Pengaruh mereka membawa dampak yang buruk. Pemerintah menjadi sangat rasialis, partai-partai oposisi semakin banyak bahkan roda pemerintahan dilandaskan kolusi. Kenyataan ini sangat melemahkan pasukan Al-Mustanshir. Nashir Ad-Daulah kemudian menguasai Mesir. Bahkan Ketika di Mesir khutbah yang dibacakan atas nama kekhalifahan bani Abbasiyah. Mesir mengalami masa paceklik yang parah dari tahun 457 hingga 462. Al-Mustanshir untuk kedua kalinya menjadi khalifah menggulingkan Nashir Ad-Daulah dengan bantuan Badr Al-Jamali. Setelah itu ia membangun kembali ekonomi Mesir. Semua penentangnya dibunuh dan setelah itu Badr Al-Jamali dijadikannya sebagai perdana menterinya. Dua puluh tahun masa akhir dari pemerintahannya sangat menyenangkan masyarakat Mesir. Untuk kedua kalinya mesir dikuasai oleh dinasti Fathimiyyun. Setiap khutbah yang dibacakan atas nama Al-Maustanshir. Serbuan tentara Mongol ke Iran, Irak dan Syiria membuat kekuasaan fathimiyyun atas daerah-daerah ini terputus.

Pada tahun 487 Al-Muatanshir wafat. Perselisihan muncul dalam penentuan siapa yang akan menjadi khalifah di antara kedua anaknya Nizar dan Musta’la. Perselisihan yang cukup sengit ini menyebabkan pecahnya Fathimiyyun menjadi dua kelompok besar, Nizariyah dan Musta’lawiyah. Perpecahan ini juga sebagai akhir dari kekuasaan dinasti Fathimiyyun.

Ismailiyah Musta’lawi (Musta’lawiyah)
Musta’lawiyah adalah kelompok Ismailiyah yang mengikuti Musta’la bi Alah sepeninggal ayahnya Al-Mustanshir. Dan sepeninggal Musta’la mereka adalah pengikut Amir. Sepeninggal Amir kelompok Musta’lawiyah ini terbagi lagi menjadi dua kelompok. Pertama, Al-Hafizhiyah orang-orang yang mengikuti Hafiz anak paman Amir yang juga kemudian terkenal dengan Al-Majidiyah. Pada tahun 567 berbarengan dengan musnahnya dinasti Fathimiyyun kelompok inipun musnah. Kedua, At-Thibiyah adalah orang-orang yang mengikuti cucu Amir yang namanya At-Thib. Kelompok ini sesuai dengan perjalanan waktu di ikuti oleh masyarakat Buhrah Gujarat India. At-Thibiyah juga terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, At-Thibiyah periode Yaman yang pada abad kesepuluh Hijriah terbagi menjadi dua kelompok; Ad-Dawudiyah di India dan Sulaimaniyah di Yaman. Kedua, At-Thibiyah periode India yang dimulai dari abad kesepuluh Hijriah.
Ismailiyah Nizariyah yang pada tahun 487 karena meninggalnya Al-Mustanshir berselisih masalah kekhilafahan dengan Musta’lawiyah. Pengikut mereka banyak dari orang-orang Iran dan Syiria. Kelompok Nizariyah juga memiliki dua periode.

Ismailiyah Nizariyah pada periode Alamut (483-654)
Pemerintahan Nizari yang berada di Iran dipimpin oleh Hassan Sabah dan tujuh khalifah sepeninggalnya (mereka dikenal dengan penguasa-penguasa Alamut). Tujuan Hassan Sabah dengan mendirikan pemerintahan Nizari untuk berhadap-hadapan dengan pemerintahan Saljuqi. Sementara pemerintahan Fathimiyyun di Mesir di bawah perdana menteri Badr Al-Jamali tidak mampu membela pengikut Ismailiyah kawasan timur.

Ismailiyah Periode Alamut Dapat Dibagi Menjadi Tiga Bagian :
1.    Dari tahun 483-557 pembentukan negara Ismailiyah Nizari oleh Hassan Sabah (W. 518) dan dilanjutkan oleh Hassan Sabah sendiri dengan menguatkan kekuatannya yang diteruskan oleh dua penggantinya, Kiya Buzurg Unik (W. 532) dan Muhammad bin Buzurg Unik (w. 557).

2.    Dari tahun 557-607. Khalifah keempat dan kelima pemerintahan Alamut di samping mengaku sebagai Imam mereka juga melakukan aktivitas politiknya sebagai simbol. Keduanya adalah Hassan kedua (W. 561) dan anaknya ‘Ala Nuruddin Muhammad kedua yang berkuasa selama 44 tahun hingga tahun 607.
3.    Dari tahun 607-654 dengan tetap berusaha menjaga ajaran aslinya mereka melakukan pendekatan dengan Ahli Sunnah. Masalah pendekatan ini semasa dengan tiga khalifah Nizariyah terakhir; Jalaluddin Hassan (Hassan ketiga) (W. 618), “Alauddin Muhammad ketiga (W. 653) dan Khur Shah (W. 654).

Ismailiyah Nizariyah setelah periode Alamut
Setelah penyerangan tentara Mongol banyak sekali orang-orang pengikut Ismailiyah yang terbunuh namun pengganti Khur Shah berhasil disembunyikan dan selamat. Mereka yang selamat benar-benar melakukan taqiyyah untuk dapat mempertahankan hidupnya. Selama dua tahun mereka tidak pernah melakukan hubungan dengan Imam mereka. Pelaksanaan taqiyyah yang berkepanjangan ini mengambil bentuk yang beragam yang dampaknya sangat merugikan karena banyak tradisi bahkan identitas keagamaan mereka yang benar-benar terlupakan.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Syiah Isma’iliyyah merupakan salah satu sekte Syi’ah yang banyak menyimpang dari ajaran Islam. Dia adalah sekte yang dinisbahkan kepada Imam Isma’il ibn Ja’far al-Shadiq, yang wafat pada tahun 143 H., bertepatan dengan tahun 765 M. Sekte ini berbeda dengan sekte Itsna’ Asyariah, yang berkeyakinan bahwa Ja’far al-Shadiq, Imam keenam, telah memberikan imamah kepada anaknya, Musa al-Kazim, kemudian selanjutnya kepada keturunannya.

Menurut Syiah Isma’iliyyah, hal itu dilakukannya karena di dalam riwayat dikatakan bahwa Isma’il, kakak Musa al-Kazim, adalah seorang pemabuk berat. Tidaklah masuk akal, jika Ja’far al-Shadiq yang dikenal taqwa, alim serta wara’, memberikan wasiat kepada anaknya yang pemabuk. Namun demikian, pengikut Isma’il menolak keputusan Ja’far tersebut, dengan alasan bahwa Isma’il adalah seorang yang ma’sh¬m (terbebas dari kesalahan dan dosa) sekalipun dia pemabuk berat. Kesenangannya meminum minuman keras adalah atas sepengetahuan Allah. Atas dasar inilah, mereka mengakuinya sebagai imam, dan sebaliknya seringkali imamah saudaranya, Musa al-Kazim.

Isma’il adalah anak sulung Ja’far al-Shadiq yang dikatakan telah meninggal terlebih dahulu dari pada ayahnya. Tentang berita tersebut, di kalangan Syiah Isma’iliyyah sendiri terjadi perbedaan tersebut, di kalangan Isma’iliyah sendiri terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa dia benar-benar telah minggal sebelum ayahnya, ada juga yang beranggapan bahwa sebenarnya dia masih hidup sampai ayahnya wafat, namun sengaja dikabarkan telah meninggal guna untuk menjaga keselamatannya dari penganiayaan penguasa Bani Abbas. Bahkan mereka beranggapan bahwa Isma’il tidak meninggal, melainkan sekedar bersembunyi dan akan muncul kembali sebagai al-Mahdi yang dijanjikan.

Akibat dari perbedaan pendapat itu di kalangan mereka mengenai maaslah kematian Isma’il, maka sekte Isma’iliyah ini terpecah lagi ke dalam dua sub sekte lagi, yakni:
1.    Qaramitha, yang dinisbahkan kepada Hamdan ibn Qatmath yang terbentuk menjelang akhir abad ketiga hijriah. Kelompok ini terbetuk karena menghentikan imamah pada diri Muhammad ibn Isma’il. Mereka berpendapat bahwa Isma’il benar-benar telah meninggal dan digantikan oleh putranya, Muhammad ibn Isma’il, yang menghilang dan akan muncul kembali sebagai al-Mahdi yang dijanjikan. Karena mereka hanya mengakui tujuh imam, maka mereka juga dikenal dengan nama Syi’ah Sa’iyah.
2.    Druz atau Hakimiy, yang masih mengakui terus imamah anak-anak dan keturunan Muhammad ibn Isma’il (Imam ketujuh mereka). Mereka berkeyakinan bahwa walaupun Isma’il betul telah meninggal di masa hidup ayahnya, namun dia tetap sebagai imam yang sah, kemudian imamahnya itu berpindah kepada anaknya, Muhammad ibn Isma’il, dan keturunannya. Tokoh yang mendirikan sub sekte ini adalah al-Hasan ibn Muhammad al-Shabbah, yang mulai ajarannya pada tahun 483 H. Kemudian, dia pindah ke Mesir pada masa kekuasaan Dinasti Fatimiyah, yang didirikan oleh salah seorang keturunan Muhammad ibn Isma’il, yakni Ubaidillah al-Mahdiy.
Dalam perkembangan selanjutnya, golongan inipun terpecah lagi menjadi dua kelompok, sebagai akibat perselisihan mereka dalam masalah imamah. Selama tujuh generasi, imamah Dinasti Fatimiyah di Mesir ini berlangsung dengan mulus tanpa ada pertentangan. Namun, setelah imam ketuju, al-Muntashir Billah, putra-putranya. Nazir dan Musta’liy, mempertengkarkan masalah imamah. Setelah terjadi pertempuran, Musta’liy menang dan menangkap kakaknya. Nazir, untuk selanjutnya dipenjarakan hingga wafat.
Setelah peristiwa ini, maka mereka terpecah menjadi dua kelompok lagi, yakni kelompok Naziriyah yang merupakan pengikut al-Hasan ibn Muhammad al-Shabbah, Kelompok lainnya adalah pengikut Musta’liy yang dikenal dengan nama kelompok Musta’liyah. Imamah mereka berlangsung selama kekuasaan Dinasti Fatimiyah di Mesir sampai berakhir tahun 567 H./1171 M. Pengikut kelompok ini masih ada sampai sekarang di India dan Yaman.

Ismailiyah Disebut juga Tujuh Imam; dinamakan demikian sebab mereka percaya bahwa imam hanya tujuh orang dari ‘Ali bin Abi Thalib, dan mereka percaya bahwa imam ketujuh ialah Isma’il. Urutan imam mereka yaitu:
1.    Ali bin Abi Thalib (600–661), juga dikenal dengan Amirul Mukminin
2.    Hasan bin Ali (625–669), juga dikenal dengan Hasan al-Mujtaba
3.    Husain bin Ali (626–680), juga dikenal dengan Husain asy-Syahid
4.    Ali bin Husain (658–713), juga dikenal dengan Ali Zainal Abidin
5.    Muhammad bin Ali (676–743), juga dikenal dengan Muhammad al-Baqir
6.    Ja’far bin Muhammad bin Ali (703–765), juga dikenal dengan Ja’far ash-Shadiq
7.    Ismail bin Ja’far (721 – 755), adalah anak pertama Ja’far ash-Shadiq dan kakak Musa al-Kadzim.

B.    SARAN
1.    Kapada para pembaca yang ingin Mengetahui tentang aliran syi’ah utamanya syi’ah ismailiyah, maka perbanyaklah membaca buku-buku sejarah yang berkaitan dengan syi’ah ismailiyah tersebut
2.    Kepada Dosen pengampu dalam mata kuliah “Ilmu Kalam” apabila ada kesalahan mohon bimbingan untuk kesempurnaan dalam pembuatan makalah selanjutnya
3.    Dalam penyunan makalah ini kami menyadari bahwa masih banyak terdapat kekurangan dan kesalahan, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sekaligus demi tercapainya kesempurnaa dalam makalah ini.



DAFTAR PUSTAKA

Tarekh va ‘Aghayed-e Esma’iliyah, Farhad Daftari, tarjumeh Feridun Badreh-i.

Esma’iliyah va Gharameteh dar Tarekh, ‘Aref Tamer, tarjumeh Hamira Zamurrudi.

Tarikh Ad-Da’wah Al-Isma’iliyah, Musthafa Ghalib.

Al-Isma’iliyah bina Al-Haqaiq wa Al-Abathil, Hasyim ‘Utsman.

Read More »
02.28 | 0 komentar